Profil Sekolah

Sejarah Singkat Sekolah

Image

Pendidikan Nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mengemban fungsi tersebut, pemerintah menyelenggarakan suatu sistem Pendidikan Nasional sebagaimana tercantum dalam UUD no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Pendidikan Nasional harus mampu menjamin pemerataan dan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi, serta efisiensi manajemen pendidikan. Pemerataan kesempatan pendidikan dasar telah diwujudkan dalam program wajib belajar 9 tahun. Hal ini merupakan upaya peningkatan mutu pendidikan yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia seutuhnya yang melalui olah hati, olah pikir, olah rasa, dan olah raga agar memiliki daya saing yang optimal dalam menghadapi tantangan perkembangan dan kemajuan global. Peningkatan relevansi pendidikan bermaksud agar dapat menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan berbasis kompetensi sumber daya manusia Indonesia dan sumber daya alam Indonesia. Sedangkan peningkatan efisiensi manajemen pendidikan dilakukan melalui penerapan manajemen berbasis sekolah dan pembaruan pengelolahan pendidikan secara terarah, terencana, dan berkesinambungan.

Dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 dan Undang-undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab III ayat 5 dinyatakan bahwa setiap warga negara mempunyai kesempatan yang sama memperoleh pendidikan. Hal ini menunjukkan bahwa anak berkelainan berhak pula memperoleh layanan pendidikan. Untuk memenuhi kebutuhan pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus di lingkungan kecamatan Sumobito maka pada tanggal 05-07-1995 kami mendirikan SLB TUNAS HARAPAN IV yang beralamat di Jalan Raya Basuki Rahmad No. 04 Sumobito kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang dinaungi Yayasan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Jombang. No. Ijin Operasional Pendidikan Luar Biasa yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dengan Nomor: 9040 4121 5011.


Visi

TERWUJUDNYA PELAJAR PANCASILA YANG MEMILIKI KEPRIBADIAN BERIMAN BERTAQWA KEPADA TUHAN YME, TERAMPIL DAN MANDIRI SESUAI DENGAN POTENSINYA


Misi

Menanamkan Nilai-Nilai Keimanan dan Budi Pekerti yang luhur untuk membentuk pribadi yang berakhlak mulia dan sikap mental yang tangguh.

mengembangkan berbagai hidup sesuai bakat dan minat siswa melalui program pengembangan pendidikan yang berorientasi kecakapan hidup

Memberi bekal kemandirian peserta didik melalui pengembangan diri

Lagu Pandanglah Aku

Youtube Channel

https://youtu.be/PPPEjLWFr8s

Lokasi Sekolah

Alamat

Jl. Basuki Rahmad No.04, Kecamatan sumobito, 61483 Kabupaten Jombang

Email

slbtunasharapaniv.221@gmail.com

Nomor Telepon

+62 821-3152-5150

Managed By ABK Istimewa
@2022 - 2025